BAB I
PENDAHULUAN
Bismillahirrahmanirrahim
Segala
puji bagi Allah atas limpahan Rahmat, Taufiq, serta Hidayah-Nya sehingga tugas ini dapat diselesaikan dengan baik. Shalawat serta
salam semoga tetap terlimpahkan yang telah memberikan inspirasi kepada penulis
sehingga terselesaikan bertujuan memenuhi tugas mata kuliah sejarah Sejarah
Peradaban Islam dan memahami tentang bagaimana persoalan sejarah peradaban dari zaman yang telah lalu
dengan tema Sejarah Peradaban Islam pada Zaman Nabi Muhammad Saw.
Persoalan
yang berawal muncul dari teologi islam adalah sejarah peradaban.. Persoalan itu
muncul pada zaman nabi yang telah lampau yang bernilai sangat bersejarah tokoh
sahabat nabi Muhammad SAW yang dianggap telahberbuat dosa besar. antara lain Ali bin
Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sofyan, Abu Hasan al-Asy’ari, dan lain-lain.
Masalah ini lalu dikembangkan oleh Khawarij dengan tesis utamanya bahwa setiap
pelaku dosa besar adalah kafir.
Aliran
lain seperti Murji’ah, Mu’tajilah, Asy’ariyah, dan Maturidiyah turut ambil
bagian dalam masalah tersebut bahkan tak
jarang terjadi perbedaan pendapat terhadap pengikut masing-masing aliran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Mengenal dan
Memahami Konsep
Konsep atau anggitan adalah abstrak, entitas mental
yang universal yang menunjuk pada
kategori
atau kelas dari suatu entitas,
kejadian
atau hubungan.
Istilah konsep berasal dari bahasa latin conceptum, artinya sesuatu yang
dipahami. Aristoteles dalam "The classical theory of concepts"
menyatakan bahwa konsep merupakan penyusun utama dalam pembentukan pengetahuan
ilmiah dan filsafat pemikiran manusia. Konsep merupakan abstraksi suatu ide
atau gambaran mental, yang dinyatakan dalam suatu kata atau simbol. Konsep
dinyatakan juga sebagai bagian dari pengetahuan yang dibangun dari berbagai
macam kharakteristik.
Berbagai pengertian konsep dikemukan oleh
beberapa pakar. Konsep didefinisikan sebagai suatu arti yang mewakili sejumlah
objek yang mempunyai ciri-ciri yang sama. Konsep diartikan juga sebagai suatu
abstraksi dari ciri-ciri sesuatu yang mempermudah komunikasi antar manusia dan
memungkinkan manusia untuk berpikir. Pengertian konsep yang lain adalah sesuatu
yang umum atau representasi intelektual yang abstrak dari situasi, obyek atau
peristiwa, suatu akal pikiran, suatu ide atau gambaran mental. Suatu konsep
adalah elemen
dari proposisi seperti kata adalah elemen dari
kalimat.
Konsep adalah abstrak di mana mereka menghilangkan perbedaan dari segala sesuatu dalam ekstensi,
memperlakukan seolah-olah mereka identik. Konsep adalah universal di mana
mereka bisa diterapkan secara merata untuk setiap extensinya.
Konsep adalah pembawa arti. Suatu konsep
tunggal bisa dinyatakan dengan bahasa apa pun. Konsep bisa dinyatakan dengan 'Hund' dalam
bahasa Jerman, 'chien' dalam bahasa Prancis, 'perro' dalam bahasa Spanyol[1].
B. PENGERTIAN IMAN
1. Iman adalah kebenaran
2. Iman adalah Tasdid ( kebenaran ) di dalam hati dan
di benarkan oleh lidah. Maksud dari pada Defenisi ini ialah menerima segala apa
yang dibawakan oleh Rasulllah dan hanya mengucapkan dua kalimah syahadat “Laa
ilaha illallahu wa anna Muhammadan Rasullullah” (Tidak ada sesembahan yang
hak kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah Utusan Allah).
3. Iman adalah pembenaran dalam hati di ikrar dengan
lisan atau lidah dan dibuktikan dengan perbuatan. Maksud dari pada konsep ini
ialah menerima segala apa yang dibawakan oleh nabi muhammad,megucapkan dua
kalimat syahadat, dan mengerjakan ibadah-ibadah sesuai dengan fungsinya.[2]
C. KONSEP IMAN
Berbeda dengan
paham-paham teologi lainnya, konsep iman dengan langsung dipengaruhi oleh teori
mengenai kekuatan akal dan fungdi wahyu yang tersebut. Dalam aliran-aliran yang
terdapat bahwa akal dapat sampai kepada kewajban mengetahui Tuhan, iman tidak
bisa mempunyai arti pasif. Iman tidak bisa mempunyai arti tasdiq , yaitu menerima apa yang dikatakan atau disampaikan orang
sebagai benar . bagi aliran-aliran ini iman mesti mempunyai arti aktif, karena
manusia akalnya mesti dapat sampai kepada kewajiban mengetahui tuhan .[3]
D. PERBANDINGAN ANTAR
ALIRAN TENTANG IMAN
Akibat
dari perbedan pandangan mengenai unsur-unsur iman, maka timbulah aliran-aliran
teologi yang mengemukakan persoalan siapa yang beriman dan siapa yang kafir.
Adapun aliran-aliran tersebut adalah Khawarij, Murji’ah, Mu’tajilah,
Asy’ariyah, Maturidiyah dan Ahlus Sunnah.
1.
Khawarij
Iman
dalam pandangan Khawarij, tidak semata-mata percaya kepada Allah, mengerjakan
segala perintah kewajiban agama juga merupakan bagian dari keimanan. Segala
perbuatan yang berbau religius, termasuk di dalamnya masalah kekuasaan adalah
bagian dari keimanan. Menurut Khawarij, orang yang tidak mengerjakan shalat,
puasa, zakat dan lain-lain, maka orang itu kafir. Tegasnya sekalian orang mukmin
yang berbuat dosa, baik besar maupun kecil, maka orang itu kafir. Wajib
diperangi dan boleh dibunuh, dan boleh dirampas
hartanya.[4]
Adapun pelaku
dosa besar yang
dilakukannya nenganggap telah
beralih status keimanannya
menjadi kafir. Dan berarti
ia telah keluar dari
Islam. Mereka kekal didalam
api neraka bersama
orang-orang kafir lainnya.
2.
Murji’ah
Aliran
Murji’ah berpendapat, orang yang melakukan dosa besar tetap mukmin. Adapun soal
dosa besar yang mereka lakukan ditunda penyelesaiannya pada hari kiamat. Mereka
berpendapat bahwa iman hanya pengakuan dalam hati sehingga orang tidak menjadi
kafir karena melakukan dosa besar.
Berdasarkan
pandangan mereka tentang iman, Abu-Hasan Al-Asy’ary mengklasifikasikan aliran
teologi Murji’ah menjadi 12 sub-sekte, yaitu Al-Jahmiyah, Ash-Shalihiyah,
Al-Yunusiyah, Asy-Syimriya, As-Saubaniyah, Ash-Salihiyah, AL-Yunusiyah,
Asy-Syimriyah, As-Saubaniyah, An-Najjariyah, Al-Kailaniyah bin Syabib dan
pengikutnya, Abu
Hanifah dan pengikutnya,
At-Tumaniyah, Al-Marisiyah, dan Al-Karramiyah. Sementara itu, harun Nasution dan Abu Zahrah membedakan
Murji’ah menjadi dua kelompok utama, yaitu Murji’ah moderat (Murji’ah
Sunnah) dan Murji’ah ekstrim (Murji’ah Bid’ah).
Secara garis besar, sebagaimana telah dijelaskan, subsekte
Khowarij dapat dikatagorikan dalam dua katagor: ekstrim dan moderat. Untuk
memilih mana subsekte yang ekstrim atau moderat, Harun Nasution berpendapat
bahwa subsekte Murji’ah yang ekstrim adalah mereka yang berpandangan bahwa
keimanan terletak dalam kalbu. Adapun ucapan dan perbuatan tidak selamanya
merupakan refleksi dari apa yang ada didalam kalbu. Oleh kerena itu, segala
ucapan dan perbuatan seorang yang menyimpang dari kaidah agama tidak berarti
telah menggeser atau merusak keimanannya, bahkan keimanannya masih sempurna di
mata Tuhan.
Diantara kalangan Murji’ah yang berpendapat serupa diatas
adalah subsekte Al-Jamiyah, As-Salihiyah, dan Al-Yunisiah. Mereka berpendapat
bahwa iman adalah tashdiq secara kalbu saja atau dengan kata lain, ma’rifah
(mengetahui) Allah dengan kalbu: bukan secara demonstratif, baik dalam ucapan maupun
tindakan. Oleh kerena itu, jika seseorang telah beriman dalam hatinya, ia
dipandang tetap sebagai seorang mukmin sekalipun menampakkan tingkah laku
seperti Yahudi atau Nasroni. Menurut mereka, iqrar dan amal bukanlah bagian
dari iman. Kredo kelompok Murji’ah ekstrim yang terkenal adalah perbuatan
maksiat tidak dapat menggugurkan keimanan sebagaimana ketaatan tidak dapat
menambah kekufuran. Dapat disimpulkan bahwa Murji’ah ekstrim memandang pelaku
dosa besar tidak akan disiksa di neraka.[5]
3.
Mu’tazilah
Menurut
mereka iman adalah pelaksanaan kewajiban-kewajiban kepada Tuhan. Jadi, orang
yang membenarkan (tashdiq) tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad
rasul-Nya, tetapi tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban itu tidak dikatakan
mukmin. Tegasnya iman
adalah amal. Iman tidak
berarti pasif, menerima apa yang dikatakan orang lain, iman mesti aktif karena
akal mampu mengetahui kewajiban-kewajiban kepada Tuhan. Kaum Mu’tajilah
berpendapat bahwa orang mukmin yang mengerjakan dosa besar dan mati sebelum tobat,
tidak lagi mukmin dan tidak pula kafir, tetapi dihukumi sebagai orang fasiq.[6]
Kemunculan
aliran mu’tazilah yang diawali
hampir sama masalah yang kedua
aliran diatas,yaitu
mengenai status pelaku
dosa besar. Khowarij mengkafirkan
pelaku dosa besar dan
murji’ah memelihara keimanan
pelaku dosa besar,lalu
Mu’tazilah tidak menentukan status dan
predikat yang pasti bagi pelaku dosa besar, apakah tetap mukmin atau telah kafir,kecuali dengan sebutan yang
sangat terkenal, yaitu al-manzilah bain al-manzilatain. Setiap pelaku dosa
besar, menurut Mu’tazilah, berada di posisi tengah di antara posisi mukmin dan
posisi kafir. Jika pelakunya meninggal dunia dan belum sempat bertobat, ia akan
dimasukkan ke dalam neraka selama-lamanya. Walaupun demikian, siksaan yang
diterimanya lebih ringan daripada siksaan orang kafir. Dalam perkembanganya,
tokoh Mu’tazilah seperti Wasil bin Atha dan Amr bin Ubaid memperjelas sebutan itu
dengan istilah fasik yang bukan mukmin atau kafir.
4. Aliran Asy’ariyah
Terhadap pelaku dosa besar, kiranya Al-Asy’ari, sebagai wakil
Ahlu As-Sunnah, tidak mengkafirkan orang-orang yang sujud ke Baitullah (ahl
Al-Qiblah) walaupun melakukan dosa besar, seperti zina dan mencuri. Menurutnya,
meraka masih tetap sebagai orang yang beriman dengan keimanan yang mereka
miliki, sekalipun berbuat dosa besar. Akan tetapi, jika dosa-dosa besar itu
dilakukannya dengan anggapan bahwa hal ini dibolehkan (halal) dan tidak
menyakini keharaman, ia dipandang telah kafir.
Adapun balasannya di akhirat bagi pelaku dosa besar apabila
ia sempat bertobat, maka menurut
Al-Asy’ari, hal itu berhantung pada kebijakan Tuhan Yang Maha Berkehendak
Mutlak, Tuhan dapat saja mengampuni dosanya atau pelaku dosa besar itu
mendapat
syafaat Nabi SAW, sehingga terbebas dari siksaan neraka atau kebalikannya yaitu
Tuhan memberinya siksaan neraka sesuai dengan ukuran dosa yang dilakukannya.
Meskipun begitu, ia tidak akan kekal di neraka seperti orang-orang kafir
lainnya. Setelah penyiksaan terhadap dirinya selsai, ia akan di masukkan ke
dalam surga. Dari paparan singkat ini, jelaslah bahwa Asy’ariyah sesungguhnya
mengambil posisi yang sama dengan Murji’ah, khususnya dalam pernyataan yang
tidak mengkafirkan para pelaku dosa besar.
5. Aliran
Maturidiyah
Aliran Maturidiyah, baik Samarkand maupun Bukhara, sepakat
menyatakan bahwa pelaku dosa besar masih tetap mukmin kerena adanya keimanan
dalam dirinya. Adapun balasan yang diperolehnya kelaj di akhirat bergantung
pada apa yang yang dilakukannya di dunia. Jika ia meningal tanpa bertobat
terlebih dahulu, keputusannya diserakan sepenuhnya kepada kehendak Allah SWT.
Jika menghendaki pelaku dosa besar itu dianpuni, ia akan memasukkannya ke
neraka, tetapi jika tidak kekal di dalam neraka, tetapi tidak kekal di
dalamnya.
Berkaitan dengan persoalan ini, Al-Matiridiyah, sendiri
peletak dasar aliran kalamAl-Maturidiyah, berpendapat bahwa orang yang berdosa
besar itu tidak kafir dan tidak kelal di dalam neraka walaupun ia mati sebelum
bertobat. Hai ini kerena Tuhan telah menjanjikan akan memberikan balasan bagi
orang yang berbuat dosa syirik. Kerena itu, perbutan dosa besar (selain syirik)
tidaklah menjadikan seseoran kafir atau murtad. Menurut Al-Maturidiyah, iman itu
cukup dengan tashdiq dan iqrar, sedangkan amal adalah penyempurna iman. Oleh
kerena itu, amal tidak akan bertambah atau mengurangi esensi iman, kecuali
hanya menambah atau mengurangi sifatnya saja.
6.
Ahlus Sunnah
Iman ialah mengikrarkan
dengan lisan dan membenarkan dengan hati, dan mengerjakan dengan anggota,
itulah iman yang sempurna menurutnya. Orang mukmin yang melakukan dosa besar
dan mati sebelum tobat, maka orang itu tetap mukmin. Bila orang itu tidak mendapat
ampunan dari Allah dan tidak pula mendapat syafa’at Nabi Muhammad saw
untuk mendapatkan ampunan dari Allah swt
maka orang itu dimasukkan ke neraka buat sementara, kemudian dikeluarkan dari
neraka untuk dimasukkan ke surga. Orang mukminbisa
menjadi kafir (murtad),
karena mengingkari rukun iman yang enam, misalnya: ragu-ragu atas adanya Tuhan,
menyembah kepada makhluk, menuduh kafir kepada orang Islam.[7]
E. KUFUR
Kufur adalah
kebalikan dari pada iman, kufur dari segi Lughat berarti menutupi. Orang yang bersikap
kufur di sebut kafir, yaitu orang yang menutupi hatinya dari hidayah Allah SWT.
Dari segi syara kufur akidah ialah kufur yang mengingkari akan apa yang wajib
di imani seperti, iman kepada Allah SWT, iman kepada hari kiamat, iman kepada
hari akhir, iman kepada qodo dan qadar, dan lain-lain. Firman Allah dalam surat
An-nisa/4 :136
وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيدًا (النساء : 136)
“barang siapa yang
kafir kepada Allah, Malaikat-malaikatnya, Kitab-kitabnya, Rosul-rosulnya, dan
hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu akan sesat sehjauh-jauhnya.”[8]
Dalam
kufur akidah pun ada 2 macam.
1.
Kufur asli.
Kufur asli yakni orang yang belum pernah beriman ia menganut ajaran atau
kepercayaan yang selain islam. Kita wajib untuk mengajak orang tersebut untuk
beriman kepada Allah SWT dan menganut agama islam, tetapi tidak boleh menancam
atau memaksa
mereka untuk menyembah Allah SWT dan memaksa mereka menganut islam karena
keimanan adalah hidayah Allah kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya.
Bahkan rosulpun tidak dapat membuat pamannya Abu Thalib untuk beriman
kepada Allah dan Rosul-Nya. Seperti dalam surah al-qhasash /28:56:
إِنَّكَ لاَ تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ (القصص : 56)
“sesungguhnya kamu tidak akan memberi petunjuk
kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang
di kehendaki-Nya.”[9]
Dari ayat diatas dapat disimpulkan
bahwa walaupun nabi Muhammad seorang rosul yang sangat dikasihi Allah, tetapi
beliau tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang dicintainya (pamannya/Abu
Thalib), karena hidayah akan keimanan dalam hati hanyalah milik Allah SWT.
Allahlah yang berhak memberi petunjuk kepada hamba-hamba-Nya yang di kehendaki.
2.
kufur setelah beriman
Murtad yaitu orang yang telah
beriman dengan agama islam, lalu ia keluar dari iman itu dengan memeluk agama
lain. Kufur akidah yang seperti ini dapat menyebabkan orang kekal dalam neraka.
jadi, kufur akidah ialah tidak beriman klepada yang jelas dan pasti sudah di
tetapkan sebagai ajaran agama, seperti tidak beriman kepada rukun-rukun iman
yang 6 perkara itu. Juga orang dapat menjadi kafir akidah karena mengingkari
kewajiban agama yang telah pasti ketetapan seperti mengingkari wajib sholat,
puasa, dan lain sebagainya.[10]
.BAB III
KESIMPULAN
Dari beberapa pemaparan
diatas, serta segala penjelasan-penjelasan, yang kami dapat mengambil
kesimpulan, yaitu iman merupakan suatu bentuk urusan hati yang mendorong
seseorang untuk melakukan amaliah-amaliah serta iman merupakan dasar atau
pondasi seseorang untuk dapat dekat dengan Allah.
Konsep iman yang
dibakukan oleh setiap aliran teologi dalam islam mengandung dimensi ahlak.
Kandungan dimensinya pun berbeda-beda dari setiap aliran dan tergantung pada
elemen yang dimasukkan dalam wilayah iman. Iman yang tidak didasarkan pada iman
kepada Tuhan akan
menuai kerapuhan dan kehancuran.
BAB IV
DAFTAR PUSAKA
2. Ahmad Muthohar. Teologi Islam, Konsep Iman
Antara Mu’tazilah dan Asy’ariyah. Yogyakarta: Teras. 2008.
4.
Ibid, h. 231
5.
Harun
Nasution. Teologi Islam, Aliran-aliran,
Sejarah, Analisa Perbandingan. Jakarta: Universitas Indonesia Press. 2010.
6.
http://id.wikipedia.org/wiki/Konsep
Tidak ada komentar:
Posting Komentar