Selasa, 13 Mei 2014

Aliran-aliran kalam tentang iman dan kufur

BAB I
PENDAHULUAN
Bismillahirrahmanirrahim
      Segala puji bagi Allah atas limpahan Rahmat, Taufiq, serta Hidayah-Nya sehingga tugas ini dapat diselesaikan dengan baik. Shalawat serta salam semoga tetap terlimpahkan yang telah memberikan inspirasi kepada penulis sehingga terselesaikan bertujuan memenuhi tugas mata kuliah sejarah Sejarah Peradaban Islam dan memahami tentang bagaimana persoalan  sejarah peradaban dari zaman yang telah lalu dengan tema Sejarah Peradaban Islam pada Zaman Nabi Muhammad Saw.
       Persoalan yang berawal muncul dari teologi islam adalah sejarah peradaban.. Persoalan itu muncul pada zaman nabi yang telah lampau yang bernilai sangat bersejarah tokoh sahabat nabi Muhammad SAW yang dianggap telahberbuat dosa besar. antara lain Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sofyan, Abu Hasan al-Asy’ari, dan lain-lain. Masalah ini lalu dikembangkan oleh Khawarij dengan tesis utamanya bahwa setiap pelaku dosa besar adalah kafir.
       Aliran lain seperti Murji’ah, Mu’tajilah, Asy’ariyah, dan Maturidiyah turut ambil bagian dalam masalah tersebut bahkan tak jarang terjadi perbedaan pendapat terhadap pengikut masing-masing aliran.

BAB II
PEMBAHASAN
A.   Mengenal dan Memahami Konsep
Konsep atau anggitan adalah abstrak, entitas mental yang universal yang menunjuk pada kategori atau kelas dari suatu entitas, kejadian atau hubungan. Istilah konsep berasal dari bahasa latin conceptum, artinya sesuatu yang dipahami. Aristoteles dalam "The classical theory of concepts" menyatakan bahwa konsep merupakan penyusun utama dalam pembentukan pengetahuan ilmiah dan filsafat pemikiran manusia. Konsep merupakan abstraksi suatu ide atau gambaran mental, yang dinyatakan dalam suatu kata atau simbol. Konsep dinyatakan juga sebagai bagian dari pengetahuan yang dibangun dari berbagai macam kharakteristik.
Berbagai pengertian konsep dikemukan oleh beberapa pakar. Konsep didefinisikan sebagai suatu arti yang mewakili sejumlah objek yang mempunyai ciri-ciri yang sama. Konsep diartikan juga sebagai suatu abstraksi dari ciri-ciri sesuatu yang mempermudah komunikasi antar manusia dan memungkinkan manusia untuk berpikir. Pengertian konsep yang lain adalah sesuatu yang umum atau representasi intelektual yang abstrak dari situasi, obyek atau peristiwa, suatu akal pikiran, suatu ide atau gambaran mental. Suatu konsep adalah elemen dari proposisi seperti kata adalah elemen dari kalimat. Konsep adalah abstrak di mana mereka menghilangkan perbedaan dari segala sesuatu dalam ekstensi, memperlakukan seolah-olah mereka identik. Konsep adalah universal di mana mereka bisa diterapkan secara merata untuk setiap extensinya.
Konsep adalah pembawa arti. Suatu konsep tunggal bisa dinyatakan dengan bahasa apa pun. Konsep bisa dinyatakan dengan 'Hund' dalam bahasa Jerman, 'chien' dalam bahasa Prancis, 'perro' dalam bahasa Spanyol[1].



B.    PENGERTIAN IMAN                                                                                  
1.      Iman adalah kebenaran
2.      Iman adalah Tasdid ( kebenaran ) di dalam hati dan di benarkan oleh lidah. Maksud dari pada Defenisi ini ialah menerima segala apa yang dibawakan oleh Rasulllah dan hanya mengucapkan dua kalimah syahadat “Laa ilaha illallahu wa anna Muhammadan Rasullullah” (Tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah Utusan Allah).
3.      Iman adalah pembenaran dalam hati di ikrar dengan lisan atau lidah dan dibuktikan dengan perbuatan. Maksud dari pada konsep ini ialah menerima segala apa yang dibawakan oleh nabi muhammad,megucapkan dua kalimat syahadat, dan mengerjakan ibadah-ibadah sesuai dengan fungsinya.[2]

C.     KONSEP IMAN
Berbeda dengan paham-paham teologi lainnya, konsep iman dengan langsung dipengaruhi oleh teori mengenai kekuatan akal dan fungdi wahyu yang tersebut. Dalam aliran-aliran yang terdapat bahwa akal dapat sampai kepada kewajban mengetahui Tuhan, iman tidak bisa mempunyai arti pasif. Iman tidak bisa mempunyai arti tasdiq , yaitu menerima apa yang dikatakan atau disampaikan orang sebagai benar . bagi aliran-aliran ini iman mesti mempunyai arti aktif, karena manusia akalnya mesti dapat sampai kepada kewajiban mengetahui tuhan .[3]
           



D. PERBANDINGAN  ANTAR  ALIRAN  TENTANG   IMAN

Akibat dari perbedan pandangan mengenai unsur-unsur iman, maka timbulah aliran-aliran teologi yang mengemukakan persoalan siapa yang beriman dan siapa yang kafir. Adapun aliran-aliran tersebut adalah Khawarij, Murji’ah, Mu’tajilah, Asy’ariyah, Maturidiyah dan Ahlus Sunnah.
1.      Khawarij
Iman dalam pandangan Khawarij, tidak semata-mata percaya kepada Allah, mengerjakan segala perintah kewajiban agama juga merupakan bagian dari keimanan. Segala perbuatan yang berbau religius, termasuk di dalamnya masalah kekuasaan adalah bagian dari keimanan. Menurut Khawarij, orang yang tidak mengerjakan shalat, puasa, zakat dan lain-lain, maka orang itu kafir. Tegasnya sekalian orang mukmin yang berbuat dosa, baik besar maupun kecil, maka orang itu kafir. Wajib diperangi dan boleh dibunuh, dan boleh dirampas hartanya.[4]
Adapun  pelaku  dosa  besar  yang  dilakukannya  nenganggap  telah  beralih  status  keimanannya  menjadi  kafir. Dan  berarti  ia telah  keluar  dari  Islam. Mereka  kekal  didalam  api  neraka  bersama  orang-orang  kafir lainnya.

2.      Murji’ah
Aliran Murji’ah berpendapat, orang yang melakukan dosa besar tetap mukmin. Adapun soal dosa besar yang mereka lakukan ditunda penyelesaiannya pada hari kiamat. Mereka berpendapat bahwa iman hanya pengakuan dalam hati sehingga orang tidak menjadi kafir karena melakukan dosa besar.

Berdasarkan pandangan mereka tentang iman, Abu-Hasan Al-Asy’ary mengklasifikasikan aliran teologi Murji’ah menjadi 12 sub-sekte, yaitu Al-Jahmiyah, Ash-Shalihiyah, Al-Yunusiyah, Asy-Syimriya, As-Saubaniyah, Ash-Salihiyah, AL-Yunusiyah, Asy-Syimriyah, As-Saubaniyah, An-Najjariyah, Al-Kailaniyah bin Syabib dan pengikutnya, Abu

Hanifah dan pengikutnya, At-Tumaniyah, Al-Marisiyah, dan Al-Karramiyah. Sementara itu, harun Nasution dan Abu Zahrah membedakan Murji’ah menjadi dua kelompok utama, yaitu Murji’ah moderat (Murji’ah Sunnah) dan Murji’ah ekstrim (Murji’ah Bid’ah).
Secara garis besar, sebagaimana telah dijelaskan, subsekte Khowarij dapat dikatagorikan dalam dua katagor: ekstrim dan moderat. Untuk memilih mana subsekte yang ekstrim atau moderat, Harun Nasution berpendapat bahwa subsekte Murji’ah yang ekstrim adalah mereka yang berpandangan bahwa keimanan terletak dalam kalbu. Adapun ucapan dan perbuatan tidak selamanya merupakan refleksi dari apa yang ada didalam kalbu. Oleh kerena itu, segala ucapan dan perbuatan seorang yang menyimpang dari kaidah agama tidak berarti telah menggeser atau merusak keimanannya, bahkan keimanannya masih sempurna di mata Tuhan.
Diantara kalangan Murji’ah yang berpendapat serupa diatas adalah subsekte Al-Jamiyah, As-Salihiyah, dan Al-Yunisiah. Mereka berpendapat bahwa iman adalah tashdiq secara kalbu saja atau dengan kata lain, ma’rifah (mengetahui) Allah dengan kalbu: bukan secara demonstratif, baik dalam ucapan maupun tindakan. Oleh kerena itu, jika seseorang telah beriman dalam hatinya, ia dipandang tetap sebagai seorang mukmin sekalipun menampakkan tingkah laku seperti Yahudi atau Nasroni. Menurut mereka, iqrar dan amal bukanlah bagian dari iman. Kredo kelompok Murji’ah ekstrim yang terkenal adalah perbuatan maksiat tidak dapat menggugurkan keimanan sebagaimana ketaatan tidak dapat menambah kekufuran. Dapat disimpulkan bahwa Murji’ah ekstrim memandang pelaku dosa besar tidak akan disiksa di neraka.[5]


3.      Mu’tazilah
Menurut mereka iman adalah pelaksanaan kewajiban-kewajiban kepada Tuhan. Jadi, orang yang membenarkan (tashdiq) tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad rasul-Nya, tetapi tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban itu tidak dikatakan mukmin. Tegasnya iman

adalah amal. Iman tidak berarti pasif, menerima apa yang dikatakan orang lain, iman mesti aktif karena akal mampu mengetahui kewajiban-kewajiban kepada Tuhan. Kaum Mu’tajilah berpendapat bahwa orang mukmin yang mengerjakan dosa besar dan mati sebelum tobat, tidak lagi mukmin dan tidak pula kafir, tetapi dihukumi sebagai orang fasiq.[6]
Kemunculan  aliran  mu’tazilah  yang  diawali  hampir  sama  masalah  yang  kedua   aliran  diatas,yaitu  mengenai  status  pelaku  dosa  besar. Khowarij  mengkafirkan  pelaku dosa  besar  dan  murji’ah  memelihara  keimanan  pelaku  dosa  besar,lalu  Mu’tazilah tidak menentukan status dan predikat yang pasti bagi pelaku dosa besar, apakah tetap mukmin atau telah kafir,kecuali dengan sebutan yang sangat terkenal, yaitu al-manzilah bain al-manzilatain. Setiap pelaku dosa besar, menurut Mu’tazilah, berada di posisi tengah di antara posisi mukmin dan posisi kafir. Jika pelakunya meninggal dunia dan belum sempat bertobat, ia akan dimasukkan ke dalam neraka selama-lamanya. Walaupun demikian, siksaan yang diterimanya lebih ringan daripada siksaan orang kafir. Dalam perkembanganya, tokoh Mu’tazilah seperti Wasil bin Atha dan Amr bin Ubaid memperjelas sebutan itu dengan istilah fasik yang bukan mukmin atau kafir.

4.      Aliran Asy’ariyah

Terhadap pelaku dosa besar, kiranya Al-Asy’ari, sebagai wakil Ahlu As-Sunnah, tidak mengkafirkan orang-orang yang sujud ke Baitullah (ahl Al-Qiblah) walaupun melakukan dosa besar, seperti zina dan mencuri. Menurutnya, meraka masih tetap sebagai orang yang beriman dengan keimanan yang mereka miliki, sekalipun berbuat dosa besar. Akan tetapi, jika dosa-dosa besar itu dilakukannya dengan anggapan bahwa hal ini dibolehkan (halal) dan tidak menyakini keharaman, ia dipandang telah kafir.
Adapun balasannya di akhirat bagi pelaku dosa besar apabila ia  sempat bertobat, maka menurut Al-Asy’ari, hal itu berhantung pada kebijakan Tuhan Yang Maha Berkehendak Mutlak, Tuhan dapat saja mengampuni dosanya atau pelaku dosa besar itu

mendapat syafaat Nabi SAW, sehingga terbebas dari siksaan neraka atau kebalikannya yaitu Tuhan memberinya siksaan neraka sesuai dengan ukuran dosa yang dilakukannya. Meskipun begitu, ia tidak akan kekal di neraka seperti orang-orang kafir lainnya. Setelah penyiksaan terhadap dirinya selsai, ia akan di masukkan ke dalam surga. Dari paparan singkat ini, jelaslah bahwa Asy’ariyah sesungguhnya mengambil posisi yang sama dengan Murji’ah, khususnya dalam pernyataan yang tidak mengkafirkan para pelaku dosa besar.
5.      Aliran Maturidiyah
Aliran Maturidiyah, baik Samarkand maupun Bukhara, sepakat menyatakan bahwa pelaku dosa besar masih tetap mukmin kerena adanya keimanan dalam dirinya. Adapun balasan yang diperolehnya kelaj di akhirat bergantung pada apa yang yang dilakukannya di dunia. Jika ia meningal tanpa bertobat terlebih dahulu, keputusannya diserakan sepenuhnya kepada kehendak Allah SWT. Jika menghendaki pelaku dosa besar itu dianpuni, ia akan memasukkannya ke neraka, tetapi jika tidak kekal di dalam neraka, tetapi tidak kekal di dalamnya.
Berkaitan dengan persoalan ini, Al-Matiridiyah, sendiri peletak dasar aliran kalamAl-Maturidiyah, berpendapat bahwa orang yang berdosa besar itu tidak kafir dan tidak kelal di dalam neraka walaupun ia mati sebelum bertobat. Hai ini kerena Tuhan telah menjanjikan akan memberikan balasan bagi orang yang berbuat dosa syirik. Kerena itu, perbutan dosa besar (selain syirik) tidaklah menjadikan seseoran kafir atau murtad. Menurut Al-Maturidiyah, iman itu cukup dengan tashdiq dan iqrar, sedangkan amal adalah penyempurna iman. Oleh kerena itu, amal tidak akan bertambah atau mengurangi esensi iman, kecuali hanya menambah atau mengurangi sifatnya saja.

6.      Ahlus Sunnah
Iman ialah mengikrarkan dengan lisan dan membenarkan dengan hati, dan mengerjakan dengan anggota, itulah iman yang sempurna menurutnya. Orang mukmin yang melakukan dosa besar dan mati sebelum tobat, maka orang itu tetap mukmin. Bila orang itu tidak mendapat ampunan dari Allah dan tidak pula mendapat syafa’at Nabi Muhammad saw

untuk mendapatkan ampunan dari Allah swt maka orang itu dimasukkan ke neraka buat sementara, kemudian dikeluarkan dari neraka untuk dimasukkan ke surga. Orang mukminbisa


menjadi kafir (murtad), karena mengingkari rukun iman yang enam, misalnya: ragu-ragu atas adanya Tuhan, menyembah kepada makhluk, menuduh kafir kepada orang Islam.[7]

E.     KUFUR
Kufur adalah kebalikan dari pada iman, kufur dari segi Lughat berarti menutupi. Orang yang bersikap kufur di sebut kafir, yaitu orang yang menutupi hatinya dari hidayah Allah SWT. Dari segi syara kufur akidah ialah kufur yang mengingkari akan apa yang wajib di imani seperti, iman kepada Allah SWT, iman kepada hari kiamat, iman kepada hari akhir, iman kepada qodo dan qadar, dan lain-lain. Firman Allah dalam surat An-nisa/4 :136
وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيدًا (النساء : 136)
“barang siapa yang kafir kepada Allah, Malaikat-malaikatnya, Kitab-kitabnya, Rosul-rosulnya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu akan sesat sehjauh-jauhnya.”[8]
Dalam kufur akidah pun ada 2 macam.
1.     Kufur asli.
Kufur asli yakni orang yang belum pernah beriman ia menganut ajaran atau kepercayaan yang selain islam. Kita wajib untuk mengajak orang tersebut untuk beriman kepada Allah SWT dan menganut agama islam, tetapi tidak boleh menancam atau memaksa

mereka untuk menyembah Allah SWT dan memaksa mereka menganut islam karena keimanan adalah hidayah Allah kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya.
Bahkan rosulpun tidak dapat membuat pamannya Abu Thalib untuk beriman kepada Allah dan Rosul-Nya. Seperti dalam surah al-qhasash /28:56:

إِنَّكَ لاَ تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ (القصص : 56)
“sesungguhnya kamu tidak akan memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang di kehendaki-Nya.”[9]

Dari ayat diatas dapat disimpulkan bahwa walaupun nabi Muhammad seorang rosul yang sangat dikasihi Allah, tetapi beliau tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang dicintainya (pamannya/Abu Thalib), karena hidayah akan keimanan dalam hati hanyalah milik Allah SWT. Allahlah yang berhak memberi petunjuk kepada hamba-hamba-Nya yang di kehendaki.
2.     kufur setelah beriman
Murtad yaitu orang yang telah beriman dengan agama islam, lalu ia keluar dari iman itu dengan memeluk agama lain. Kufur akidah yang seperti ini dapat menyebabkan orang kekal dalam neraka. jadi, kufur akidah ialah tidak beriman klepada yang jelas dan pasti sudah di tetapkan sebagai ajaran agama, seperti tidak beriman kepada rukun-rukun iman yang 6 perkara itu. Juga orang dapat menjadi kafir akidah karena mengingkari kewajiban agama yang telah pasti ketetapan seperti mengingkari wajib sholat, puasa, dan lain sebagainya.[10]   




.BAB III
KESIMPULAN
Dari beberapa pemaparan diatas, serta segala penjelasan-penjelasan, yang kami dapat mengambil kesimpulan, yaitu iman merupakan suatu bentuk urusan hati yang mendorong seseorang untuk melakukan amaliah-amaliah serta iman merupakan dasar atau pondasi seseorang untuk dapat dekat dengan Allah.
Konsep iman yang dibakukan oleh setiap aliran teologi dalam islam mengandung dimensi ahlak. Kandungan dimensinya pun berbeda-beda dari setiap aliran dan tergantung pada elemen yang dimasukkan dalam wilayah iman. Iman yang tidak didasarkan pada iman kepada Tuhan akan menuai kerapuhan dan kehancuran.


 BAB IV
DAFTAR PUSAKA

2.     Ahmad Muthohar. Teologi Islam, Konsep Iman Antara Mu’tazilah dan Asy’ariyah. Yogyakarta: Teras. 2008.
4.     Ibid, h. 231
5.     Harun Nasution.   Teologi Islam,  Aliran-aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan. Jakarta: Universitas Indonesia Press. 2010.
6.     http://id.wikipedia.org/wiki/Konsep






[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Konsep
[2] (http://konsepimandalamal-quran.blogspot.com/)
[3]  Harun Nasution.   Teologi Islam,  Aliran-aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan. Jakarta: Universitas Indonesia Press. 2010,  h,  147.
[4] Ibid, h. 231
[6] Ahmad Muthohar. Teologi Islam, Konsep Iman Antara Mu’tazilah dan Asy’ariyah. Yogyakarta: Teras. 2008, h. 07
[8]  Q.S Annisa ayat 36
[9]  Q.S. Al-kautsar ayat 56

Tidak ada komentar:

Posting Komentar