BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Budaya merupakan salah satu unsur dasar dalam kehidupan
sosial. Budaya memiliki peranan penting dalam membentuk pola pikir dan pola
pergaulan dalam masyarakat, yang berarti juga membentuk kepribadian dan pola
pikir manusia tertentu. Budaya mencangkup perbuatan atau aktivitas sehari-hari
yang dilakukan oleh seorang individu maupun masyarakat, pola pikir mereka,
kepercayaan, dan ideologi yang mereka anut.
Ilmu yang menjadi alat bagi manusia agar dapat
menyesuaikan diri dan merubah lingkungan, memiliki hubungan erat dengan
kebudayaan. Tentu saja pada kenyataannya budaya antara manusia satu dengan
manusia yang lainnya berbeda, terlepas dari perbedaan karakter masing-masing
kelompok masyarakat ataupun kebiasaan mereka. Realitas yang multi budaya ini
dapat kita jumpai dinegara-negara dengan komposisi penduduk dari berbagai
etnis. Kondisi negara dengan komposisi multi budaya rentan terhadap konflik dan
kesenjangan sosial. Memang banyak faktor yang menyebabkan terjadinya berbagai
konflik tersebut, akan tetapi sebagai salah satu unsur dasar dalam kehidupan
sosial, budaya mempunyai peranan besar dalam memicu konflik. Pada ranah
individual budaya diawali ketika individu-individu tersebut memiliki keunikan
masing-masing dan saling memberi pengaruh. Ketika budaya sudah terbentuk,
setiap individu merupakan agen-agen budaya yang memberi keunikan, membawa
perubahan, sekaligus penyebar. Individu-individu membawa budayanya pada setiap
tempat dan situasi kehidupannya sekaligus mengamati dan belajar budaya lain
dari individu-individu lain yang berinteraksi dengannya. Dari sini terlihat
bahwa budaya sangat mempengaruhi perilaku individu.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan
Budaya?
2. Apa yang dimaksud dengan
Masyarakat?
3. Siapakah yang menciptakan
kebudayaan?
4. Apa hubungan masyarakat
dengan kebudyaan?
5. Apa fungsi kebudayaan bagi
masyarakat?
C.
Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini
adalah untuk mengetahui apa yang disebut
dengan kebudayaan, masyarakat, dan apa hubungan dari keduanya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian budaya
Budaya atau kebudayaan (berasal
dari kata sansekerta buddayah) yang
merupakan kata jamak kata buddhi, yang berarti budi pekerti atau
akal) secara ‘amnya membincangkan hal-hal berkaitan budi dan akal manusia. Dalam
arti secara luas yaitu segala sesuatu yang dibawa atau dikerjakan oleh manusia, berbeda dengan
"perkara semula jadi'' yang tidak diciptakan atau boleh dirubah oleh
manusia. Di dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut
sebagai culture, yang berasal dari kata Latin colore yang artinya menanam atau mengerjakan.
Sementara itu, menurut Andreas Eppink pula,
kebudayaan ialah keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta
struktur-struktur kemasyarakatan, keagamaan selain penghasilan seni dan intelektual yang
membentuk ciri-ciri khas sebuah masyarakat. Pengertian seperti ini di persetujui
oleh Edward B. Tylor. Beliau memandang budaya sebagai satu konsep menyeluruh
yang rumit yang mengandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, tatasusila,
undang-undang, adat resam dan lain-lain kemampuan serta kebiasaan yang didapat oleh manusia
sebagai anggota masyarakat. Ahli antropologi dari alam Nusantara, yaitu Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi pula memegang kebudayaan sebagai alat penghasilan karya seni, rasa dan penciptaan di dalam masyarakat.
Kebudayaan
mempunyai hubungan erat dengan masyarakat. Menurut Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski, segala sesuatu yang terdapat di dalam sebuah masyarakat
mempunyai hubungan atau dapat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki
masyarakat itu sendiri. Pemahaman ini dikenal di kalangan ahli antropologi (kajian manusia) sebagai pemahaman determinisme ( penentuan) budaya.
Herskovits seterusnya memandang budaya sebagai sesuatu yang diturunkan dari satu
generasi ke generasi seterusnya dan konsep ini disebut sebagai organik
lampau (atau ringkasnya superorganik).
Dari semua pengertian ini, kebudayaan dapat
disimpulkan sebagai keseluruhan cara hidup manusia termasuk hasil ciptaan dan
pemikiran yang sesuai dengan kehendak rohani dan jasmani yang menjadi amalan untuk kesejahteraan hidup suatu
kelompok masyarakat.
B.
Pengertian masyarakat
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang
merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai
kepentingan yang sama. Seperti; sekolah, keluarga.
Masyarakat menurut
definisi Kamus Dewan (2005) ialah kumpulan manusia yang hidup bersama-sama di suatu
tempat dengan aturan dan cara tertentu. Individu, keluarga dan kumpulan-kumpulan
kecil merupakan anggota sebuah masyarakat. Jaringan erat terwujud dalam
kalangan anggota tersebut, khususnya melalui hubungan tatap muka. Dari pergaulan
ini, terbina pola hubungan sosial yang berulang sifatnya seperti kegiatan
gotong-royong, berkumpul menyambut petinggi masyarakat yang berkunjung, menghadiri
perkawinan, berziarah pada keluarga yang meninggal dunia. Keakraban ini membina satu kesepaduan
dalam masyarakat tersebut sebagai satu unit sosial. Hubungan harmonis antara
berbagai kumpulan etnik dapat membina sebuah masyarakat yang teguh.
Setiap
masyarakat mempunyai kebudayaan tersendiri yang terbentuk dari hubungan antar
sesama anggotanya sejak masyarakat itu terwujud. Para sarjana sains sosian dan
kemanusiaan telah menegaskan bahawa kebudayaan tidak terwujud jika tidak ada
masyarakat. Pendapat ini berasaskan fakta yang ada bahwa manusia sebagai
anggota masyarakat telah bertanggung jawab menciptakan, mengubah dan
melestarikan budaya yang telah turun temurun dari generasi ke generasi dalam
kurun waktu yang sangat lama. Keterlibatan setiap anggota masyarakat diperlukan
bukan hanya untuk mengatur kehidupan berlandaskan undang-undang, sistem
politik, dan ekonomi. Akan tetapi juga dari segi nilai, norma, emosi, dan
semangat mencintai masyarakat atau sebuah negara yang seterusnya dapat
melindungi budaya masyarakat setempat.
C.
Manusia sebagai pencipta dan pengguna
kebudayaan
Budaya tercipta atau terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia
dengan segala isi yang ada di alam raya ini. Manusia sebagai khalifah dimuka
bumi ini telah dikaruniai akal oleh Amalah sehingga mampu untuk berkarya dimuka
bumi ini. Disamping itu manusia juga memiliki akal, intelegensia, intuisi,
perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku. Dengan segala kemampuan yang
dimiliki oleh manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan. Ada hubungan
dialektika antara manusia dengan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia,
namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebuyaan
ada karena manusia yang menciptakannya dan manusia dapat hidup ditengah
kebudayaan yang diciptakannya.
Kebudayaan mempunyai kegunaan yang
sangat besar bagi manusia. Hasil karya manusia menimbulkan teknologi yang
mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap lingkungan alamnya.
Sehingga kebudayaan memiliki peran :
1. Suatu hubungan pedoman antar manusia
/kelompoknya.
2.
Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan lain.
3.
Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia
4.
Pembeda manusia dan binatang
5.
Sebagai modal dasar pembangunan.
D.
Hubungan manusia dan kebudayaan
Dari sisi lain hubungan manusia dan
kebudayaan dapat di pandang setara dengan hubungan antar manusia dengan
masyarakat yang dinyatakan sebagai dialektis, yang artinya saling terkait satu
sama lain. Proses ini ada tiga tahap yaitu:
1.
Elstelimalisasi yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya
dengan membangun dunianya.
2.
Obyektivasi yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif,
yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia.
3.
Intemalasi yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia.
Sebuah kebudayaan besar biasanya
memiliki sub-kebudayaan yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan
dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya
sub-kebudayaan disebabkan oleh beberapa hal, yaitu:
a). Perbedaan umur,
b). Perbedaan ras,
c). Perbedaan
kelas,
d). Perbedaan
agama,
e). Perbedaan
agama,
f). Perbedaan
pekerjaan,
g). Perbedaan
pandangan politik.
E.
Fungsi Kebudayaan Bagi Masyarakat
Kebudayaan mempunyai fungsi yang
sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Hasil karya masyarakat melahirkan
teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di dalam
melindungi masyarakat terhadap lingkungan dalamnya. Teknologi pada hakikatnya
meliputi paling sedikitnya tujuh unsur, yaitu:
1.
Alat-alat produktif
2.
Senjata
3.
Wadah
4.
Makanan dan minuman
5.
Pakaian dan perhiasan
6.
Tempat berlindung dan perumhan
7.
Alat-alat transpor.
Untuk
menghadapi kekuatan-kekuatan yang buruk, manusia terpaksa melindungi diri
dengan cara menciptakan kaidah-kaidah yang pada hakikatnya merupakan
petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berlaku didalam
pergaulan hidup. Kebudayaan mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana
seharusnya bertindak, berbuat, menentukan sikapnya kalau mereka berhubungan
dengan orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar